Kudus (ANTARA News) - Polres Kudus, Jawa Tengah, menggelar lomba video pendek dengan tema "Polisi Sahabatku" untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat.
Menurut Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning melalui Kasubag Humas AKP Sumbar Wijaya di Kudus, Kamis, lomba video pendek tersebut dalam rangka Hari Bhayangkara yang diperingati setiap 1 Juli.
Dengan adanya lomba video pendek yang digelar dengan menggandeng Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya, dia berharap bisa mempererat hubungan polisi sebagai pengayom dengan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Kudus.
Kerja sama dengan IJTI tersebut, lanjut dia, karena anggotanya merupakan sekumpulan jurnalis televisi, baik lokal maupun nasional yang kesehariannya tidak jauh dari dunia broadcasting dan pertelevisian.
"Mereka juga ingin berbagi pengalaman dengan masyarakat dalam membuat video pendek yang sekarang ini sudah menjadi tren, khususnya bagi generasi milenial," ujarnya.
Alasan memilih lomba video pendek dengan durasi 1 menit, kata dia, karena dengan video pendek, di era saat ini siapa saja bisa mengabadikan momen-momen yang sering dijumpai di tengah masyarakat.
"Baik itu berupa peristiwa, feature, dan cerita kemanusiaan, dengan melibatkan jajaran anggota Polres Kudus," ujarnya.
Ketua Panitia Lomba dari IJTI Muria Raya Galih Manunggal menambahkan pembuatan video pendek bisa menggunakan berbagai alat perekam, mulai dari kamera DSLR, handycam, smartphone dan sebagainya.
Dalam lomba video dengan tema "Polisi Sahabatku", katanya, menyediakan hadiah yang totalnya mencapai Rp16 juta.
Nantinya, kata dia, selain dipilih juara 1,2, dan 3, juga ada juara favorit.
Untuk mengikuti lomba tersebut, katanya, bisa dilakukan secara perseorangan atau berkelompok tanpa dipungut biaya.
Adapun persyaratannya, video harus hasil karya sendiri dengan videonya sesuai dengan tema "polisi sahabatku".
Video tersebut, kata dia, diambil di wilayah hukum Polres Kudus dengan menggunakan atribut polri yang sesuai dan tepat.
"Durasi video maksimal 1 menit dan video yang dilombakan harus video yang diproduksi tahun 2017 ? 2018," ujarnya.
Ia mengingatkan para peserta lomba bahwa hasil karyanya tidak boleh mengandung SARA dan pornogarafi serta wajib mengikuti akun media sosial IJTI Muria Raya, instagram @polreskudus, instagram @ijti_muriaraya, facebook Ijti Muria Raya dan twitter @ijtimuriaraya.
"Video harus diunggah di akun instagram dan jangan lupa mantion ke @ijti_muriaraya dan @polreskudus," ujarnya.
Selain itu, kata dia, peserta harus memberi caption menarik dan menyertakan hastag #ijtimuriaraya #lombaijtimuriaraya #juriijti #polreskudus #videopolisisahabatkita #polreskudusijtimuriaraya.
Hasil karya para pesert lomba, kata dia, juga belum pernah dipublikasikan di media sosial maupun media lainnya.
Video yang mendapatkan acungan jempol terbanyak, kata dia, menjadi salah satu pertimbangan dewan juri.
Penilaian lainnya, yakni kesesuaian dengan tema, keunikan dan orisinalitas cerita, keseimbangan estetika, koherensi tematik, dan pesan yang disampaikan.
Tim juri dalam perlombaan tersebut, yakni Ketua Umum IJTI Pusat Yadi Hendriana, Jurnalis Antv Joko, dan Bidang Humas Polres kudus.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018