Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai narapidana kasus terorisme harus ditempatkan terpisah di lapas khusus, sehingga tidak bercampur dengan napi kasus lain dan seharusnya napi tidak ditempatkan di Mako Brimob agar kerusuhan tidak terulang kembali.
"Seharusnya napi itu tidak ditempatkan di Rutan Mako Brimob, dan harus segera dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas). Dan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan, napi tindak pidana terorisme ditempatkan di lapas khusus, tidak dicampur dengan napi kasus lain," kata Taufik di Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakannya menanggapi kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob pada Selasa (8/5), yang hingga saat ini mengakibatkan lima orang personil Polri dan seorang napi meninggal.
Dia menilai pemisahan napi itu bisa jadi opsi khususnya untuk meminimalisir gesekan, baik dengan napi kasus lain, atau petugas.
Menurut dia, apakah petugasnya juga adalah khusus, itu bisa jadi opsi karena kasus kerusuhan di Mako Brimob menunjukkan bahwa senjata petugas bisa sampai direbut oleh napi.
"Kejadian di Mako Brimob menunjukkan bahwa senjata petugas direbut napi, tentu kesiapan petugas juga harus diutamakan," ujarnya.
Baca juga: DPR: Polri usut tuntas kerusuhan Mako Brimob
Baca juga: Fahri Hamzah harap kerusuhan Mako Brimob segera tuntas
Baca juga: Tangisan warnai pemakaman Aipda Denny Setiadi
Taufik yang juga Wakil Ketua Umum DPP PAN itu menyesalkan kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Selasa (8/5), karena akibat insiden itu, lima polisi gugur dan satu tahanan teroris tewas.
Hal itu menurut dia juga sempat terjadi penyanderaan kepada beberapa petugas dan napi yang merebut senjata para petugas.
"Tentu kita sangat menyesalkan kejadian ini, apalagi sampai jatuhnya korban. Ini menjadi evaluasi bagaimana petugas menghadapi kerusuhan," katanya.
Dia meyakini apabila tidak ada gesekan dan kesiapan aparat menghadapi kerusuhan terpenuhi maka tidak akan ada ada korban, apalagi korban dalam kerusuhan tersebut lebih banyak dari sisi aparat.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018