Jakarta (ANTARA News) - Aset digital seperti Bitcoin sangat populer belakangan ini karena kenaikan harganya yang signifikan serta keuntungan yang ditawarkan kepada para investornya.
Kini, perusahaan global di bidang aset digital berbasis di London, Luno menghadirkan layanannya di Indonesia. Perusahaan yang memiliki kantor regional di Singapura dan Cape Town itu menawarkan keamanan dan kemudahan bagi orang dan badan usaha untuk membeli, menyimpan, dan mempelajari aset digital seperti Bitcoin dan Ethereum.
"Bitcoin adalah teknologi baru yang memungkinkan orang untuk mengirimkan uang langsung ke orang lain tanpa perantara. Kini masayarakat dapat berinvestasi pada teknologi itu sendiri," kata Vijay Ayyar, General Manager Luno, di Jakarta, Rabu.
Luno menawarkan keamanan dan kemudahan untuk membeli, menyimpan, dan mempelajari aset digital seperti Bitcoin dan Ethereum dengan menyediakan 3 produk utama.
Luno Wallet untuk pembayaran, konversi, serta penyimpanan aset digital, Luno Exchange untuk platform perdagangan aset digital yang profesional, dan Luno Enterprise untuk API terbuka, khusus investor berinstitusi, integrasi merchant.
"Berbeda dari yang lain, Luno menargetkan mereka yang baru mengenal dan ingin berinvestasi pada Bitcoin. Luno menghadirkan aplikasi yang intuitif, sehingga pengguna baru tidak akan pernah kesusahan untuk mengoperasikan aplikasi Luno," ujar Claristy, Operations/Growth Lead Luno Indonesia.
Claristy menjelaskan bahwa pengguna dapat dengan mudah melakukan trading di aplikasi Luno. Aplikasi tersebut juga dilengkapi dengan fitur notifikasi harga atau alarm yang akan memberitahukan harga jual maupun harga beli yang diinginkan pengguna, sehingga pengguna tidak perlu setiap saat memantau harga.
Tidak hanya itu, aplikasi Luno juga dilengkapi layanan pengguna di mana pengguna dapat bertanya kepada bagian customer service langsung di dalam aplikasi. Selain itu, Luno juga melengkapi aplikasinya dengan berbagai artikel tentang Bitcoin untuk mengedukasi pengguna.
Aplikasi Luno telah tersedia baik di Google Play Store maupun Apple App Store.
Apa itu Bitcoin dan Ethereum?
Seperti internet, Vijay menjelaskan bahwa Bitcoin tidak dikendalikan oleh satu orang, perusahaan atau negara - siapa saja dapat menggunakannya jika memiliki perangkat yang terhubung ke internet. Bitcoin menjadikan transaksi lebih murah, lebih aman serta lebih mudah.
Bitcoin dipilih banyak orang di seluruh dunia sebagai aset alternatif, dan sering juga disebut sebagai "emas digital." Seperti emas, banyak investor juga melakukan perdagangan Bitcoin.
Dengan generasi muda yang terlahir akrab dengan teknologi, mereka akan mendorong tumbuhnya investasi aset digital Bitcoin di Indonesia. Bahkan Vijay memprediksi pada 2022 orang akan lebih berinvestasi ke Bitcoin daripada emas.
Sementara itu, Ethereum adalah sebuah platform dimana smart contract dapat dibuat dan dijalankan. Jaringan blockchain Ethereum dibangun dengan asas publik dan peer-to-peer.
Singkatnya, Ethereum ditujukan untuk menjadi komputer dunia. Para developer di berbagai belahan dunia dapat membangun dan menjalankan aplikasi
yang terdesentralisasi di jaringan Blockchain Ethereum.
Ethereum bertujuan menjadikan kehidupan sehari-hari lebih efisien dan efektif dengan otomatisasi proses yang ada dan menghilangkan perantara dalam sistem yang kita gunakan. Jaringan Ethereum ini dapat diterapkan pada sistem hukum, keuangan, hak milik properti, dan
lainnya.
Apakah Bitcoin ilegal?
Banyak kabar beredar yang menyebutkan bahwa Bitcoin ilegal di Indonesia. Hal ini diklarifikasi oleh Claristy yang sebelumnya telah bertemu dengan perwakilan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Saya ketemu orang BI OJK, bitcoin itu ilegal tapi bukan dalam semua aspek kegunaannya," ujar dia.
"Jadi bitcoin kalau kita pakai buat alat pembayaran, beli barang, bayar makanan itu tidak boleh, karena BI mengatur alat pembayaran di Indonesia hanya rupiah... Tapi, kalau digunakan sebagai bentuk investasi atau aset, kita beli, kita miliki, kita jual, itu sebenarnya sah-sah saja, tidak ada aturan yang menyatakan itu tidak boleh," sambung dia.
Karena Bitcoin bukan sebagai alat pembayaran ataupun investasi, Claristy mengatakan, regulasi mengenai Bitcoin bukan berada di bawah BI ataupun OJK, melainkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan.
Claristy mengaku telah bertemu dengan Bappebti. Pertemuan tersebut menghasilkan bahwa Bappebti akan membuat framework regulasi yang diperkirakan akan rampung pada bulan Juli.
Rencana regulasi ini disambut baik oleh Luno karena dapat mempertegas posisi Luno di tengah maraknya investasi bodong berkedok Bitcoin.
"Sebenarnya kita lebih senang kalau ada regulasi, karena lebih jelas, misalnya perusahaan fintech ada lambang OJK. Sekarang kita menunggu mereka merampungkan framework," ujar Claristy.
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018