Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat kepolisian bergerak cepat dalam penanganan kasus kerusuhan di Rumah Tahanan Markas Komando (Mako) Brimob untuk mencegah semakin banyaknya informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Jangan sampai masyarakat termakan informasi salah hingga terprovokasi atau berdampak pada lunturnya kepercayaan terhadap Polri. Terlebih kerusuhan ini terjadi di rutan yang berada di markas Brimob," kata Sahroni di Jakarta, Rabu.
Ia meminta masyarakat tak langsung percaya dengan berbagai informasi yang beredar di media sosial.
Sahroni percaya Polri tak akan menutupi dan akan segera mengumumkan kronologis, motif maupun jumlah korban dalam peristiwa tersebut.
"Jangan langsung percaya dengan berbagai kabar ataupun foto yang beredar di media sosial. Saya yakin Polri akan segera menuntaskan kasus ini dan mengumumkan ke publik mengenai semua hal menyangkut kerusuhan ini, termasuk penyebab dan jumlah korban jiwa," ujarnya.
Sahroni mengingatkan adanya klaim dari ISIS yang mengaku mendalangi kerusuhan ini melalui aplikasi media sosial. Jika memang pernyataan itu memiliki korelasi dengan kerusuhan di Rutan Brimob, maka Polri dan pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap pengamanan tahanan, khususnya yang terlibat dalam kasus terorisme.
"Sebaliknya bila tak berkaitan dengan ISIS, Polri harus segera menginformasikan kebenarannya secara detail agar publik tak termakan hasutan," kata Sahroni.
Hal ini diungkapkan menanggapi pernyataan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono yang menjelaskan kerusuhan disebabkan persoalan nasi titipan keluarga tahanan.
Dalam kesempatan yang sama Sahroni menilai pentingnya dilakukan evaluasi pengamanan di berbagai rutan, termasuk di Rutan Mako Brimob.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M Iqbal dalam konferensi pers, Rabu dini hari, mengatakan polisi masih melakukan penanganan kerusuhan antara petugas dan tahanan tersebut.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018