"Langkah Majelis Etik Golkar sangat perlu dilakukan oleh partai lain. Karena hal ini untuk memperbaiki kepercayaan publik yang rendah terhadap parpol," ujar Arfianto di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya Majelis Etik Golkar merumuskan aturan kode etik yang didalamnya mengantisipasi praktik korupsi oleh kader Golkar.
Sejumlah poin dalam kode etik itu antara lain masa jabatan anggota dewan dari Golkar maksimal empat periode untuk menciptakan regenerasi, kader yang terindikasi korupsi dapat langsung diberikan sanksi oleh DPP tanpa harus menunggu keputusan pengadilan yang inkrah, serta sejumlah strategi untuk mengantisipasi timbulnya dinasti politik di kalangan kepala daerah Golkar yang dapat berujung pada tindak korupsi.
Selain itu Fraksi Golkar di DPR RI juga telah menindaklanjuti rumusan kode etik yang dibuat Majelis Etik Golkar tersebut, dengan menerbitkan surat penegasan larangan korupsi bagi seluruh anggota Fraksi Partai Golkar di DPR.
Arfianto mengemukakan langkah Majelis Etik Golkar dengan merumuskan aturan kode etik tersebut merupakan salah satu wujud komitmen Golkar untuk mencegah korupsi politik.
Selain itu hal ini menurutnya juga bisa menjadi bagian dari alat kampanye untuk memperbaiki citra Golkar di hadapan publik.
"Namun dengan catatan, aturan ini harus dijalankan dengan konsisten dan tidak sekedar `lips service`," ujar dia.
Dia memandang secara umum, dalam momentum 20 tahun reformasi, partai politik harus segera memperbaiki peranannya. Sebab lemahnya peran partai berdampak terhadap menurunnya kepercayaan publik terhadap partai politik.
"Rendahnya kepercayaan publik menyebabkan tidak adanya ikatan antara partai dengan publik. Rendahnya kepercayaan publik terhadap partai politik dapat terkonfirmasi di sejumlah hasil survei," jelas dia.
Dia menekankan partai politik merupakan salah satu institusi demokrasi yang sangat penting, yaitu untuk mempertemukan antara kepentingan masyarakat dengan negara.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018