Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mewajibkan semua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menerapkan manajemen risiko terintegrasi terhitung mulai 2007 agar terhindar dari tindakan korporasi yang bisa menimbulkan potensi kerugian negara. "Dengan menerapkan manajemen risiko terintegrasi, BUMN akan mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko agar perusahaan lebih siap menghadapi kemungkinan dan kondisi terburuk yang menimpa perusahaan," kata Staf Khusus Menteri Negara BUMN, Loso Judijanto, di Jakarta, Kamis. Selain itu, dengan penerapan manajemen risiko, perusahaan BUMN diharapkan mampu menangani setiap risiko yang ada dalam aktivitas bisnis termasuk risiko proyek. Selama ini, penerapan manajemen risiko di BUMN non keuangan masih sangat rendah yaitu dari 138 BUMN hanya sekitar lima persen saja yang menerapkan manajemen risiko atau tujuh perusahaan. "Perusahaan BUMN tertentu seperti perbankan itu sudah menerapkan aturan perbankan internasional, Basel, karena memang ada regulasinya," katanya. BUMN yang bergerak di sektor jasa keuangan merupakan sektor yang lebih maju dan siap menerapkan manajemen risiko sesuai karakter bisnisnya. Sedangkan sektor manufaktur biasanya terkait dengan jasa pendukung lain sehingga membutuhkan waktu agak lama. Cakupan risiko yang umum dihadapi perusahaan adalah risiko strategi, risiko pasar, resiko keuangan, risiko operasional, risiko komersial, dan risiko teknis. Faktor utama yang dinilai menjadi penyebab rendahnya kinerja BUMN adalah karena belum dilaksanakannya prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau "Good Corporate Governanc"e dan penerapan manajemen risiko. "Sebenarnya aturan manajemen risiko sudah ada dalam Keputusan Menteri BUMN nomor 117 tahun 2002 tentang `Good Corporate Governance`," katanya. Penerapan manajemen risiko itu merupakan kelanjutan dari program penyehatan BUMN yang dimulai sejak 2006 sejalan dengan upaya revitalisasi BUMN. Upaya jangka pendek yang akan dilakukan untuk mengimplementasikan manajemen risiko di BUMN non bank adalah dengan melakukan sosialisasi dan pelatihan SDM mengenai manajemen risiko. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007