"Sembilan anggota Polri yang menjadi tersangka penggelapan sabu-sabu tersebut tujuh bertugas di Satuan Narkoba Polres Sukabumi dan dua lagi di Polsek," kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto saat kunjungan kerja ke Sukabumi, Rabu.
Dia melanjutkan, kesembilan polisi ini diantaranya berpangkat perwira. Semua barang bukti sudah disita, sedangkan para tersangka tengah diperiksa dan ditahan.
Menurut Agung, polisi masih mengembangkan kasus ini tetapi tidak menyebutkan apakah tersangka akan bertambah atau tidak.
"Kami masih melakukan penyidikan dan tentunya mengembangkan kasus ini," kata Agung.
Agung mengatakan jika terbukti bersalah kesembilan anggota Polri di wilayah hukum Polres Sukabumi ini akan dihukum dan terancam dicopot dari kepolisian.
Baca juga: Seorang ibu rumah tangga ditangkap bawa sabu dari Malaysia
Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018