Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai foto-foto dan video yang beredar terkait kerusuhan antara polisi dengan sejumlah tahanan di Rutan Mako Brimob, Depok, Selasa (8/5) malam.

"Tetap tenang dan tidak terhasut informasi yang ada di media sosial. Mari kita saring dulu sebelum memvonis (foto dan video) itu benar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M Iqbal, Rabu dini hari.

Sebelumnya, beredar luas foto-foto dan video yang menunjukan terjadi keributan hebat di dalam Mako Brimob. Bahkan jika melihat foto dan video itu, tampak narapidana tersebut sengaja menyiarkan kerusuhan itu melalui media sosial.

"Nanti akan kami sampaikan detailnya masalah ini ketika kami dapat menangani itu," ujar dia.

Iqbal membenarkan terjadi keributan di Mako Brimob, Selasa malam. Menurutnya, polisi hingga Rabu dini hari pukul 01.00 WIB masih berusaha untuk menindak oknum yang membuat kerusuhan tersebut.

"Ada dugaan tahanan ribut dengan beberapa petugas. Saat ini, kami sedang melakukan tindakan-tindakan kepolisian, baik pendekatan lunak, maupun tindakan-tindakan lain. Saat ini, sedang berproses pada kesempatan ini," jelasnya.

Meskipun polisi masih berusaha untuk menyelesaikan insiden ini, menurut Iqbal, tidak ada korban jiwa dalam kekributan tersebut. Beberapa polisi dibenarkan Iqbal menjadi korban luka-luka, namun tidak dalam kondisi gawat.

"Ada beberapa korban luka. Baik dari petugas ya, tapi lukanya tidak serius," tutur Iqbal. Saat ini, kata Iqbal, polisi belum bisa menjelaskan secara detail kronologi kejadian hingga penyebab dari insiden tersebut. Namun situasi di dalam rutan masih cukup kondusif.

Saat ini, kepolisian masih menerapkan penjagaan ketat di Markas Komando Brimob.

Sejak pukul 00.10 WIB, Rabu (9/5), petugas sudah memasang kawat berduri di sekitar gerbang Mako Brimob. Petugas juga meminta masyarakat sipil termasuk wartawan untuk menjauh sekitar 100 meter dari lokasi Markas Brimob.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018