Garut (ANTARA News) - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Jawa Barat mengamankan tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
"Ada tiga orang dibawa untuk dimintai keterangan," kata Kepala BKD Kabupaten Garut, Buldan Ali Djundjunan saat dihubungi wartawan di Garut, Selasa.
Ia menuturkan, tiga pegawainya itu dibawa oleh anggota Kepolisian Daerah Jawa Barat berpakaian sipil untuk selanjutnya dibawa ke Markas Polda Jabar.
Terkait alasan polisi mengamankan pegawai tersebut, Buldan belum mengetahuinya, bahkan pegawainya itu tidak bisa dihubungi melalui telepon selulernya.
"Saya tidak tahu terkait masalah apa," katanya.
Ia menyebutkan tiga pegawainya itu yakni Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai kemudian dua orang anak buahnya.
Sebelumnya, tiga PNS itu sempat dibawa oleh petugas ke Markas Polsek Tarogong Kaler, kemudian petugas membawanya ke dalam mobil.
Mereka dibawa petugas ke Markas Polda Jabar di Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya semua dibawa ke Polda," kata anggota Polsek Tarogong Kaler.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudho mengatakan, belum mendapatkan laporan adanya PNS Garut diamankan oleh jajaran Polda Jabar.
"Kita masih cari tahu, dan akan kita dalami dulu," katanya saat mengunjungi Polres Garut mendampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018