Jakarta (ANTARA News) - Fraksi PDIP DPR RI tetap akan konsisten untuk mendukung hak interpelasi luapan lumpur PT Lapindo Brantas Inc dan tidak berubah sikap untuk tetap menolak perjanjian kerjasama pertahanan (DCA) antara Indonesia dengan Singapura. Demikian ditegaskan Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Pacul Wuryanto dan Sekretaris I Fraksi PDIP Ganjar Pranowo di Gedung DPR/MPR di Jakarta, Kamis, menyusul berakhirnya masa persidangan DPR pada 20 Juli 2007. Bambang Pacul menyatakan, sikap PDIP itu merupakan bagian dari pertanggungjawaban kepada publik. "Kalau PDIP tidak konsisten, saya akan mundur," kata Bambang Pacul, Sekretaris Fraksi PDIP yang baru menggantikan Jacobus Mayong Padang. Mengenai DCA, Ganjar mengemukakan, PDIP tidak setuju DCA dikaitkan dengan perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Sebaiknya, kedua perjajian dibatalkan karena masih ada alternatif lain untuk bisa mengembalikan aset koruptor yang disimpan di Singapura. "Kalau tidak bisa dengan perjanjian ekstradisi, pemerintah bisa menangkap koruptor yang ada di Singapura dengan `Mutual Legal Assistance? (MLA)," katanya. Dia mengemukakan, DCA mengganggu kedaulatan dan NKRI. Selama ini perjanjian atar negara di bidang pertahanan adalah kerjasama latihan bersama, bukan menyerahkan suatu lokasi untuk dijadikan latihan militer bagi pihak asing. "Lokasi di Sumatera selatan itu juga bermasalah karena berada di hutan lindung dan juga mencakup permukiman sipil," kata Ganjar. PDIP telah menetapkan dua isu tersebut sebagai bagian dari 45 isu sebagai persoalan pemerintah yang harus segera diselesaikan. Fraksi PDIP telah memiliki sikap dan pandangannya terhadap isu-isu itu.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007