Snapchat, aplikasi pengiriman pesan multimedia, bergabung dengan Instagram dan jejaring sosial Google+ serta YouTube, Microsoft, Twitter dan Facebook dalam sebuah "kode etik" untuk mengamati konten mencurigakan dalam 24 jam dan menghapusnya.
"Saya menyambut baik komitmen Snapchat untuk mengatasi konten ilegal online," kata Komisaris Kehakiman UE Vera Jourova dalam pernyataan.
"Semakin meningkatnya jumlah peserta membuktikan Kode Etik UE merupakan cara efisien untuk membuat internet menjadi tempat yang lebih aman,” ungkap Jourova.
"Ini sangat penting karena itu akan melindungi generasi lebih muda yang menggunakan Snapchat."
UE bekerja sama dengan sejumlah perusahaan internet Amerika Serikat dua tahun lalu di tengah meningkatnya kegelisahan di Eropa soal penggunaan media sosial sebagai alat perekrutan, terutama ISIS, demikian AFP.
Baca juga: Google perketat iklan kampanye politik
Penerjemah: Monalisa
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018