Sampit, Kalteng, (ANTARA News) - Seluruh Puskesmas di Kabupaten Kotawaringin Timur, diperintahkan mencari penderita gizi buruk di wilayah kerja masing-masing sehingga penderita bisa segera ditangani dengan baik.
"Kalau ada pasien gizi buruk yang dibawa warga ke rumah sakit dan pihak puskesmas baru tahu, berarti ada yang salah. Perlu dipertanyakan deteksi dini gizi buruk oleh Puskesmas itu, padahal dana untuk program itu ada," kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Halikinnor di Sampit, Selasa.
Saat ini penyakit gizi buruk menjadi sorotan di Kotawaringin Timur. Terlebih, saat ini ada dua warga yang merupakan ibu dan anak, dirawat di RSUD dr Murjani Sampit karena diduga menderita gizi buruk.
Dinas Kesehatan bersama seluruh puskesmas diminta mengoptimalkan deteksi dini penyakit gizi buruk. Petugas kesehatan harus mendata secara rutin kesehatan warga di wilayahnya sehingga bisa diketahui sejak dini jika ada warga yang terindikasi menderita gizi buruk.
Penyuluhan dan posyandu harus kembali digalakkan. Ini menjadi cara tepat untuk mengetahui perkembangan kesehatan masyarakat dan mendata sejak dini penderita berbagai penyakit, termasuk penderita gizi buruk.
Halikinnor sangat menyayangkan jika sampai puskesmas tidak mengetahui ada warganya menderita gizi buruk dan harus dirujuk ke rumah sakit. Apalagi jika warga menderita gizi buruk karena masalah ekonomi, maka sangat disesalkan karena seharusnya bisa dideteksi sehingga ditangani dengan cepat.
"Kalau benar-benar turun memantau secara teliti ke masyarakat maka akan diketahui jika ada warga yang terindikasi menderita gizi buruk. Saya minta sekarang lebih ditingkatkan," kata Halikinnor.
Halikinnor juga menginstruksikan seluruh camat, lurah dan kepala desa untuk membantu penanggulangan gizi buruk. Mereka diminta membantu mendata dan menginformasikan jika menemukan penderita gizi buruk.
Dengan kepedulian semua pihak, Halikinnor yakin penyakit gizi buruk bisa ditanggulangi dan terus ditekan. Semua pihak harus membantu karena masalah ini merupakan tanggung jawab bersama.
Halikinnor juga meminta seluruh camat, lurah dan kepala desa mendata anak dari keluarga tidak mampu usia sekolah. Pemerintah tidak ingin ada anak yang putus sekolah, apalagi karena masalah ekonomi. Pemerintah wajib menjamin pendidikan masyarakat.
Pewarta: Norjani
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018