Yogyakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta meminta pemerintah daerah setempat untuk menertibkan penjualan minuman keras dan tempat hiburan malam menjelang Ramadan.

"Pemerintah harus menertibkan berbagai hal yang membawa kemaksiatan seperti minuman keras, hiburan malam, apalagi narkoba sebelum memasuki Ramadan," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY KH Toha Abdurrahman di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Toha, penertiban hiburan malam perlu dilakukan dengan cepat oleh Pemda DIY bersama Kepolisian DIY. Dengan demikian dapat menghindarkan aksi-aksi sweeping atau penertiban secara sepihak oleh masyarakat.

"Jangan sampai rakyat yang menertibkan, jangan nanti ada sweeping. Makanya pemda harus sigap terlebih dahulu menertibkan," kata dia.

Ia mengatakan persoalan perizinan minuman keras dan tempat hiburan malam seharusnya bisa lebih diperketat oleh pemda setempat.

"Pemerintah seharusnya melakukan pembatasan penjualan minuman, bahkan seharusnya minuman yang merusak kesehatan itu tidak mudah diperjualbelikan," kata dia.

Toha mengharapkan masyarakat menjaga kerukunan umat beragama termasuk pada saat Ramadan.

"Kami minta semua pihak berssama-sama menjaga kerukunan. Mereka yang tidak puasa tetap menghormati yang berpuasa dan sebaliknya," kata dia.

Baca juga: MUI Padang : tertibkan tempat hiburan selama Ramadhan

Baca juga: Tiga hal yang paling banyak orang Indonesia cari di Google saat Ramadan

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018