Makassar (ANTARA News) - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan jika bangsa Indonesia hingga hari ini belum benar-benar merdeka dan bermartabat karena bangsa ini masih dijajah oleh "korupsi".
"Sudah lebih dari 72 tahun kita merdeka dan sudah 20 tahun juga kita hidup dalam masa reformasi, tetapi tetap saja Indonesia belum menjadi negara yang bermartabat di mata dunia itu karena korupsi," jelas Abraham Samad di Makassar, Senin.
Bakal Calon Presiden Indonesia itu mengatakan, korupsi di negara ini masih menjadi raja dan proses penegakan hukum juga belum pada titik puncaknya karena masih banyaknya perilaku korup yang ditunjukkan oleh kalangan elit maupun pejabat.
Karenanya, dirinya secara tegas menyatakan jika persoalan korupsi yang dihadapi bangsa ini masih menyisakan pekerjaan rumah dan dirinya mendukung upaya penindakan maksimal bagi para koruptor tersebut.
"Korupsi masih menjadi raja di negeri ini dan sebagian dari kita adalah budaknya. Kita harus bisa menghentikan ini dan upaya pembenahan secara total harus dilakukan. Koruptor harus dimiskinkan bahkan dihukum mati," jelasnya.
Abraham dalam renungan kebangsaannya yang dibacakan dihadapan ribuan relawan yang mendukung dirinya maju sebagai bakal calon presiden itu banyak memberikan pandangannya terhadap situasi dan kondisi yang dialami bangsa ini.
Pada sektor politik juga, ia menilai jika sistem perpolitikan masih menganut sistem politik rente di mana suara rakyat masih dihargai dengan uang dengan masih massifnya politik uang (money politic).
"Adapun yang menyatakan suara rakyat adalah suara Tuhan itu sekarang kian menghilang. Politik kita kini dipenuhi dengan pesekongkolan, konspirasi dan tipu muslihat. Juga masih dicengkeram oleh kapitalisme kroni yang menuhankan rente serta aksi-aksi bejat," ucapnya.
Berdasarkan pantauan saat deklarasi di anjungan City of Makassar itu, ribuan pendukung tidak berhenti meneriakkan dukungannya kepada Abraham Samad untuk memberantas koruptor di Indonesia.
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018