Yogyakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan mesjid sebagai sarana untuk menyampaikan materi-materi kampanye untuk kepentingan politik praktis.

"Kalau untuk kepentingan kampanye, jelas di masjid tidak boleh," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), KH Toha Abdurrahman, di Yogyakarta, Senin.

Selain itu, dia juga meminta agar forum-forum yang digelar di masjid tidak digunakan untuk menyampaikan hujatan atau ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah umat.

Meski demikian, dia mengaku tenang karena di lima kabupaten/kota di DIY pada tahun ini tidak ada pemilihan kepala daerah (pilkada) sehingga potensi gesekan yang biasa dipicu kepentingan politik praktis lebih bisa diminimalisasi.

Ia berharap agar para ulama maupun pengurus masjid mampu berperan sebagai pemersatu umat serta bersikap netral dan bersih dari kepentingan politik praktis dalam menyampaikan syiar agama.

"Kebetulan tidak ada pilkada insya Allah sehingga tidak ada masalah kalau untuk di Yogyakarta," kata dia.

Meski demikian, Toha tidak menyalahkan apabila masjid dijadikan sarana untuk menyampaikan berbagai khazanah keilmuan, termasuk ilmu politik. Ia menegaskan bahwa penyampaian materi ilmu politik dengan politik praktis tidak bisa disamakan. "Kalau ilmu politik secara ilmiah ya boleh-boleh saja, berbeda halnya dengan kampanye," kata dia.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018