"Harus diungkap tuntas karena ini tindak kriminal, takutnya jadi kebiasaan," kata Ardianto, di Garut, Senin.
Ia menuturkan, anggotanya itu, Kopral Dua Raden Gunawan, menjadi korban penganiayaan oleh kelompok orang yang memakai baju bertuliskan organisasi masyarakat Pagar.
Gunawan yang dikenal sehari-harinya pendiam itu, lanjut dia, dianiaya sekelompok orang berjumlah sekitar 12 orang. Bahkan salah seorang pelaku mengeluarkan senjata api jenis pistol.
Insiden penganiayaan itu, kata Ardianto, sudah dilaporkan ke Detasemen Polisi Militer setempat TNI dan Polres Garut untuk segera menangkap para pelaku dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Makanya saya protek secara hukum, ya tadi jangan sampai ormas-ormas arogan juga, nanti kebiasaan dikit-dikit hantam pukul. Jadi ke depan lebih kondusif," katanya.
Ia mengungkapkan, Korem 062/Tarumanagara sudah melakukan antisipasi dengan menginstruksikan seluruh jajaran agar tidak membalas dendam.
Sebaliknya, dia juga meminta polisi menahan para pelakunya penganiayaan itu untuk selanjutnya diproses hukum. "Artinya bahwa kita bekerja profesional kalau ada melanggar selesaikan secara hukum, mengedepankan hukum, jangan sampai membalas dendam," katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018