Jakarta (ANTARA News) - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memasang spanduk berisi kegiatan yang tidak boleh digelar saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).

"Kami ingin melakukan sosialisasi mengenai kegiatan-kegiatan yang dilarang saat HBKB. Maka dari itu, kami pasang spanduk," kata Wakil Kepala Dishub DKI Sigit Wijatmoko di Jakarta, Senin.

Menurut dia, spanduk-spanduk yang berisi larangan tersebut sudah mulai dipasang ketika pelaksanaan HBKB pada Minggu (6/5) kemarin di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.

"Spanduk-spanduk itu kami pasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang ada di sepanjang Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin. Kami berharap larangan itu dapat tersosialisasikan dengan baik," ujar Sigit.

Selain memasang spanduk-spanduk, dia menuturka, Dishub DKI juga mengerahkan sejumlah personel saat berlangsungnya HBKB pada Minggu kemarin. Penempatan personel itu dilakukan untuk memberikan imbauan kepada warga.

"Saat pelaksanaan HBKB, kami juga harus melakukan tindakan yang bersifat preventif sekaligus edukasi. Jadi, kami tempatkan sejumlah personel, terutama di pintu-pintu akses masuk HBKB untuk memberikan informasi kepada warga," tutur Sigit.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan Dishub juga terus melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya selama berlangsungnya HBKB untuk memastikan kegiatan HBKB berlangsung dengan kondusif.

"Intinya, kami ingin menegaskan bahwa HBKB atau CFD tidak boleh digunakan untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan politik, SARA atau berisikan orasi yang menghasut dan mengandung ujaran kebencian," ungkap Sigit.

Baca juga: Polisi jaga Jl Thamrin dan CFD pun aman tanpa insiden

Baca juga: Kasatpol PP DKI : Car Free Day tidak boleh ada politik

Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018