Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah belum menyiapkan kebijakan khusus terkait kemungkinan kenaikan harga obat akibat naiknya harga bahan baku sejumlah obat di pasaran. "Kita belum lihat ada kenaikan harga obat generik jadi belum ada kebijakan baru tentang itu," kata Direktur Jendral Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Richard Panjaitan di Jakarta, Kamis. Sedangkan bila menyangkut harga dan penjualan obat bebas dan obat paten, ia mengatakan pemerintah tidak punya kewenangan untuk mengatur. "Kalau obat bebas kita tidak bisa mengatur," katanya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, harga bahan baku sejumlah produk obat dilaporkan mengalami peningkatan antara 14 persen hingga 100 persen. Kenaikan harga bahan baku obat tersebut secara otomatis akan berdampak terhadap harga jual obat di pasaran. Berkenaan dengan hal itu, Kepala Bagian Farmakologi dan Toksikologi Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada dr.Iwan Dwiprahasto M.Med.Sc, PhD menyarankan agar pemerintah segera menyiapkan upaya komprehensif guna mengantisipasi kenaikan harga obat. "Pemerintah harus melakukan proteksi dengan menjamin ketersediaan obat-obat esensial di sarana layanan kesehatan dasar," katanya. Hal itu, menurut Iwan, antara lain bisa dilakukan dengan mengupayakan pembebasan bea masuk impor bahan baku obat. "Pemerintah juga bisa bermitra dengan BUMN farmasi besar. Beri mereka konsesi impor bahan baku obat dalam jumlah besar supaya bisa dapat harga lebih murah," tambahnya. Namun, ia melanjutkan, kebijakan itu harus disertai dengan pengawasan pembelian dan distribusi bahan baku obat. "Jangan sampai industri farmasi yang ditunjuk secara diam-diam juga menjual sebagian bahan baku ke pihak lain dengan harga tinggi," katanya. Di bagian lain, guna meningkatkan keterjangkauan obat masyarakat sebelumnya pemerintah telah menjalin kerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang farmasi untuk menyediakan obat-obat untuk swamedikasi yang harganya serba Rp1.000 per strip melalui Program Obat Rakyat Murah Berkualitas.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007