Jakarta (ANTARA News)- Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Ali Ghufron Mukti mendorong akademisi untuk melakukan penelitian di bidang halal.

"Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, namun negara yang teratas dalam mengembangkan industri halal justru diraih Thailand padahal penduduk Muslim di sana hanya 4,6 juta jiwa," ujar Ghufron di Jakarta, Minggu.

Bahkan di Thailand saat ini membuat pusat ilmu halal. Dengan teknologi, lanjut Ghufron, bisa mengembangkan produk yang halal dan juga baik serta aman dikonsumsi.

"Kami mendorong agar akademisi melakukan penelitian mengenai halal ini dan tentu saja ini peluang bisa dijual ke negara lain."

Peraih Doktor Honoris Causa dari Coventry University itu menjelaskan sampai saat ini Arab Saudi belum memiliki vaksin halal.

Dia juga menambahkan sejumlah negara nonMuslim seperti Korea Selatan mempunyai semangat tinggi dalam belajar sains halal. Korea Selatan tahu apa yang dimau oleh umat Muslim, contohnya, memproduksi batu giok yang kemudian dibuat menjadi tasbih.

Pakar Bioteknologi Indonesia, Irwandi Jaswir, mengatakan Indonesia belum menggarap potensi dari industri halal tersebut secara maksimal.

"Industri halal murni soal bisnis dan tak berarti harus dikaitkan dengan urusan keagamaan. Singapura, Jepang, dan Korea Selatan negara dengan minoritas muslim, tapi kini berlomba-lomba mendorong industri halal," kata Irwandi bekerja sebagai dosen di Universitas Islam Internasional Malaysia (IIUM), Kuala Lumpur tersebut.

Sains halal, kata Irwandi, saat ini dikembangkan untuk mengetahui kehalalan suatu produk tidak hanya dilihat dari sisi agama tetapi ilmu pengetahuan.

Baca juga: Balitbangtan kembangkan teknologi produk gelatin halal

Menurut Irwandi, Indonesia memiliki potensi untuk meraih pasar industri halal dunia yang memiliki nilai hingga tiga triliun dolar Amerika Serikat per tahun. Langkah pertama yang harus dilakukan yakni menerbitkan regulasi, serta mengatur pemberian insentif bagi perusahaan yang ingin berkecimpung dalam industri halal.

"Harus ada kebijakan yang sistematis, untuk mendorong industri bergerak ke arah industri halal," saran Irwandi.

Baca juga: Permohonan tak jelas, MK tolak uji materi UU Jaminan Produk Halal
Baca juga: Pelabelan halal memerlukan waktu dua bulan

Pewarta: Indriani
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018