Jakarta (ANTARA News) - Komando Pasukan Khusus TNI AD berharap perizinan daerah latihan di kawasan Situ Lembang, Bandung diperpanjang lantaran perpanjangan perizinan penggunaan lahan pinjam pakai di kawasan itu ditunda Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Kawasan yang diajukan sebagai daerah latihan Kopassus terindikasi sebagai hutan alam primer, sehingga perpanjangan izin pinjam pakainya ditunda. Kita belum tahu penundaan ini sampai kapan," kata Komandan Kopassus TNI AD, Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono, dalam sambutannya saat menerima kunjungan Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, di Markas Komando Kopassus TNI AD, Jakarta Timur, Jumat.
Di hadapan Ryamizard, Margiyono mengatakan, saat ini Kopassus TNI AD mengalami persoalan berkaitan dengan daerah latihan, yakni soal pinjam pakai Situ Lembang dan rencana pembuatan area daerah untuk pertempuran.
Ia menjelaskan, perkembangan proses pengajuan pinjam pakai kawasan hutan Situ Lembang masih terus dilakukan. Terakhir pada 23 Desember 2017, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan telah melakukan survei dalam rangka penuntasan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan dalam menyelesaikan perizinan lahan pinjam pakai Situ Lembang kepada KLHK.
Hasil survei itu menyebutkan, lahan yang dibutuhkan sekitar 7.145 hektare dengan rincian, kawasan cagar alam 3825 hektare dan kawasan hutan produksi sekitar 3.320 Hektare. Tindak lanjut itu, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan telah mengajukan surat kepada KLHK, namun ada dua surat yang berbeda,
Pertama adalah surat pengajuan pinjam pakai kawasan hutan lindung seluas 3.320 Hektare sebagai daerah latihan Kopassus dan surat yang kedua adalah pengajuan cagar alam seluas 3.825 Hektare sebagai daerah latihan.
"Tindak lanjut dari kedua surat itu sudah dijawab sebagian oleh Dirjen Planologi Kehutanan KLHK bahwa perpanjangan perizinan penggunaan lahan pinjam pakai di kawasan itu ditunda," kata Margiyono.
Jalan tengahnya yang disarankan Kementerian Pertahanan dengan mengajukan kembali perjanjian kerja sama kepada Perum Perhutani.
Kemudian, pada 6 April 2018 Ditjen Pothan Kemham mengajukan kerja sama dengan Perum Perhutani tentang penggunaan cagar alam seluas 3.825 Hektare sebagai daerah latihan. Namun, setelah ditelaah secara internal oleh BKSDA Jawa Barat yang dapat digunakan Kopassus TNI AD sebagai daerah latihan militer hanya 284 Hektare.
"Dirjen Pothan akan melaksanakan koordinasi langsung dengan Kepala BKSDA Jawa Barat dengan mengajak Kopassus untuk mengajukan kerja sama penggunaan kawasan cagar alam seluas 3.825 Hektare. Jadi, dari dua surat itu yang setujui hanya 284 Hektare, sementara satu surat lagi belum ada kepastian," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Margiyono, mereka meminta Ryamizard untuk membantu mengkomunikasikan masalah ini kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, agar persoalan perizinan penggunaan lahan untuk latihan bisa diperpanjang.
Kopassus TNI AD, kata dia, telah menggunakan Situ Lembang sebagai tempat latihan sejak 1952. "Itu domain-nya beliau (Menhan). Itu kan antar kementerian untuk menyelesaikannya," katanya.
Jenderal bintang dua ini menambahkan, bila daerah Situ Lembang lepas dari militer, maka dikhawatirkan kawasan itu akan menjadi tempat komersial dan perumahan, seperti halnya Dago Pakar.
Menanggapi hal itu, Ryamizard akan membantu mengkomunikasikan permasalahan perizinan penggunaan Situ Lembang kepada menteri LHK dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil.
"Nanti saya bicarakan dengan menteri ATR/BPN dan menteri LHK. Ini penting dilakukan, jangan sampai untuk keperluan komersil diberikan, itu merugikan karena akan menyebabkan banjir lantaran pepohonan ditebang untuk kepentingan komersil," kata dia.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018