New York (ANTARA News) - Harga minyak dunia naik pada akhir perdagangan Kamis (Jumat pagi WIB), dipicu kekhawatiran potensi sanksi baru Amerika Serikat terhadap Iran.
Pemerintahan Trump mengatakan akan menarik Amerika Serikat dari kesepakatan nuklir pada 12 Mei, jika tidak dapat mencapai kesepakatan dengan mitra Eropa untuk memperketat persyaratan perjanjian.
Menteri luar negeri Iran mengatakan bahwa tuntutan AS untuk mengubah perjanjian nuklir 2015 dengan kekuatan-kekuatan dunia tidak dapat diterima, menurut CNBC.
Para investor khawatir jika sanksi terhadap Iran, produsen terbesar ketiga di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC), diterapkan kembali, bisa berkontribusi terhadap pengetatan persediaan minyak global.
Harga minyak juga didukung oleh dolar AS yang melemah terhadap sebagian besar mata uang utama lainnya.
Dolar berada di bawah tekanan setelah Federal Reserve AS pada Rabu (2/5) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuannya tidak berubah di akhir pertemuan kebijakan moneter dua harinya.
Di bidang data, stok minyak mentah Amerika Serikat membukukan kenaikan mengejutkan 6,2 juta barel pada minggu lalu, menurut laporan mingguan Badan Informasi Energi AS (EIA) pada Rabu (2/5).
Patokan AS, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Juni menambahkan 0,50 dolar AS, menjadi menetap di 68,43 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange.
Sementara itu, patokan global, minyak mentah Brent untuk pengiriman Juli, meningkat 0,26 dolar AS, menjadi ditutup pada 73,62 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange.
Baca juga: Harga minyak naik didukung pelemahan dolar AS
Pewarta: Apep Suhendar
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018