Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan memanggil kembali Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Jumat (4/5) terkait dugaan kampanye Pemilu 2019 yang dilaksanakan di luar jadwal.
"Besok (dipanggilnya), sedang dihubungi bagian penanganan. Nanti waktunya akan saling menyesuaikan," ujar anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Jakarta, Kamis.
Pemanggilan PSI ini merupakan yang kedua kalinya, setelah pemanggilan pertama dilaksanakan pada Rabu (2/5).
Afifuddin menyampaikan selain memanggil partai pimpinan Grace Natalie tersebut, Bawaslu RI juga mengundang Dewan Pers, Komisi Pemilihan Umum, serta ahli bahasa, untuk mengkaji persoalan itu.
PSI rencananya akan dimintai klarifikasi oleh Bawaslu terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu, melalui pemasangan sebuah iklan di harian Jawa Pos yang dimuat pada Senin (23/4).
Iklan PSI itu mencantumkan logo dan nomor urut partai, yang diduga untuk mengangkat citra partai, yang mana kegiatan tersebut masuk dalam kategori pelaksanaan kampanye.
Padahal, Pasal 276 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 menyatakan bahwa kampanye Pemilu 2019, baru akan dimulai pada 23 September 2018.
Pada Kamis, pihak Jawa Pos sudah terlebih dulu memenuhi panggilan Bawaslu RI.
Pihak Jawa Pos yang diwakili oleh Pemimpin Redaksinya Nurwahid mengaku dimintai sejumlah keterangan mengenai pemasangan iklan PSI, yang diduga untuk kampanye itu.
Baca juga: Ini klarifikasi Jawa Pos terkait iklan PSI
Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018