Gunungsitoli, Sumut (ANTARA News) - Penyidik Polres Nias terus mengembangkan kasus pembobolan uang nasabah di Bank BRI Kantor Kas Lotu, Kabupaten Nias Utara, untuk mengungkap pelaku utamanya.
Kapolres Nias melalui Ps Paur Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo yang ditemui di Mapolres Nias, Kamis, mengakui jika saat ini penyidik Polres Nias terus bekerja.
"Saat ini penyidik sedang berada di Mabes Polri membawa dokumen CCTV untuk dicek di lab inafis Mabes Polri," terang Restu.
Hingga saat ini uang nasabah BRI atas nama Atinila Zalukhu sebesar Rp808 juta diduga masih berada di tangan pelaku utama.
Bripka Restu juga memberitahukan, dokumen CCTV dibawa ke Mabes Polri untuk melengkapi bukti-bukti yang masih kurang guna menetapkan tersangka baru.
"Tersangka dalam kasus ini masih dua orang berinisial MZ dan SZ, tetapi tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika bukti bukti sudah lengkap," ucapnya.
FZ yang disebut sebut sebagai pelaku utama masih berstatus sebagai saksi, dan sudah diperiksa bersama saksi saksi lainnya.
Sebelumnya, orang tua salah satu tersangka, Yaena Waruwu, berharap Polisi bisa memgungkap pelaku utama, dan menyita uang yang saat ini masih ditangan pelaku utama.
Menurut dia, sebelum ditahan, anaknya SZ sering dihubungi oleh pelaku utama berinisial FZ dan meminta anaknya agar tidak kembali ke Nias dan menukar nomor telepon selulernya.
Karena merasa tidak bersalah, anaknya kembali ke Nias dan ditahan dengan tuduhan pemalsuan surat-surat dan pencurian uang nasabah.
"Saya heran, anak saya tidak dapat apa-apa dan hanya berniat membantu karena pelaku utama mengatakan jika uang asuransi korban diambil untuk diserahkan secara tunai kepada korban," katanya.
Bahkan Yaena menegaskan, anaknya tidak pernah mengurus surat keterangan hilang di Polres Nias dan surat keterangan KTP di Disdukcapil Nias Utara.
Dari penuturan anaknya, surat keterangan hilang sudah diurus terlebih dahulu dan diantar dan diserahkan seseorang berinisial NL kepada MZ di parkiran Polres Nias.
Hal serupa juga dengan surat keterangan kartu tanda penduduk, dimana anaknya belum pernah mengurus tetapi telah diurus sebelumnya dan diserahkan seseorang berinisial. UL kepada FZ dan Mz di salah satu rumah makan di Lotu.
"Saya akan berusaha mengungkap jika anak saya tidak bersalah dan telah diperdaya, dan berharap penyidik menetapkan pelaku utama sebagai tersangka dan menyita semua uang tersebut agar bisa diserahkan kepada korban," katanya.
Baca juga: Pembobolan rekening nasabah BRI Jatim, 87 orang melapor ke polisi
Pewarta: Juraidi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018