Jakarta (ANTARA News) - Penurunan penerimaan pajak negara dari PT Indosat Tbk selama kurun waktu 2004 sampai 2006 sudah disampaikan ke Panitia Kerja (Panja) DPR, ada indikasi Indosat menaikkan beban usahanya, sehingga menyebabkan pembayaran pajak ke negara menjadi berkurang.
"Karena itu DPR memasukkan dan membahasnya di dalam Panitia Kerja penerimaan pajak dan cukai. Panja itu untuk menyelediki pembayaran pajak Indosat yang terus merosot selam periode 2003, 2004 hingga 2006," kata anggota DPR dari Komisi XI, Drajad Wibowo melalui pesan singkatnya kepada ANTARA News, Rabu.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XI DPR dengan Indosat, DPR masih mempertanyakan transaksi derivatif PT Indosat Tbk Penurunan penerimaan pajak negara dari Indosat juga menjadi bahan pertanyaan DPR. Pasalnya DPR menilai pajak yang dibayar Indosat tidak sebanding dengan pendapatan usaha yang diperoleh Indosat.
Dradjad juga mempertanyakan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) yang begitu cepatnya menyimpulkan bahwa transaksi derivatif yang dilakukan Indosat itu wajar.
Dradjat meminta Komisi XI DPR segera memanggil Bapepam terkait hasil pemeriksaaan terhadap Indosat. Menurutnya hasil pemeriskaaan yang sudah diputuskan Bapepam-LK tidak memuaskan semua pihak.
Dia menambahkan terkait transaksi derivatif yang dilakukan Indosat, semua itu menunjukkan ada sebuah hal untuk menaikkan beban usaha perseroan sehingga beban pajaknya menjadi berkurang. "Saya melihat hal ini dengan objektif dari berbagai dokumen, jadi ada baiknya masalah Indosat ini masuk ke dalam Panja Penerimaan Pajak dan cukai, karena saat ini kita concern kepada masalah penurunan pajak yang sangat signifikan dari Indosat," paparnya.
Mengenai penurunan pajak, Drajad mengatakan bahwa dari data keuangan yang diterimanya dari Indosat terlihat bahwa tahun 2004 hingga 2006 terjadi penurunan pajak sekitar Rp184 miliar.
"Padahal kalau dibandingkan dengan PER (price earning ratio) company penurunan tersebut sulit diterima akal, kemudian setelah saya telusuri lagi ternyata penerimaan usaha meningkat dari Rp10,4 triliun di 2004 menjadi Rp12,2 triliun di 2006, maka kalau penerimaan meningkat dan efisiensi juga ditingkatkan maka harusnya laba meningkat, tapi ternyata beban pajak penghasilan turun dari Rp 724 miliar menjadi Rp 576 miliar," paparnya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007