Saat itu, kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil kepada wartawan pada Rabu, Rika berjalan bersama kakaknya Lisa Saskia (16) untuk membeli obat ke sebuah apotek.
"Namun ketika melintas di depan komplek perumahan The Prime, Rika terjatuh pada genangan air dan memegang kawat yang terjulur ke tanah. Kawat yang diduga bekas spanduk reklame itu ternyata menyangkut di kabel tiang listrik," ujar Kompol Faidil.
Ia mengatakan, korban tersengat aliran listrik yang mengalir di kawat tersebut, dan sempat teriak minta tolong.
Melihat adiknya tersengat listrik, Lisa panik dan minta tolong kepada masyarakat sekitar. Namun, tidak ada yang berani menolong korban.
Kepala lingkungan setempat sempat berusaha menolong korban dengan menggunakan kayu.Tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Kepala Lingkungan kemudian menghubungi pihak PLN untuk memutus aliran listrik.
"Barulah korban dapat terlepas dari kawat.Selanjutnya Rika dibawa ke Rumah Sakit Imelda Jalan Bilal Medan. Namun, korban sudah tak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia," jelas Kompol Faidil.
Pihak keluarga juga bermohon agar korban tidak diautopsi karena mereka sudah mengikhlaskan musibah itu, dan tidak akan menuntut pihak mana pun.
"Orang tua korban membuat pernyataan di atas kertas bermeterai, dan disaksikan Kapala Lingkungan," kata Kapolsek Percut Sei Tuan.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018