Medan (ANTARA News) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu tahun 2019 hingga 15 Mei 2018.
Ketua Laznah Pemenangan Pemilu (LP2) DPW PPP Sumatera Utara Nuzirwan B Lubis di Medan, Rabu, mengatakan sesuai keputusan pengurus pusat PPP, ada kuota 40 persen untuk calon eksternal.
Kebijakan itu diambil untuk memberikan peluang tokoh di luar PPP untuk berkontribusi dalam pembangunan melalui DPRD Sumatera Utara.
Karena itu, LP2 DPW PPP Sumatera Utara mengajak para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, cendekiawan, para pengusaha dan pihak lain yang memiliki komitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah lebih baik agar bergabung dengan PPP.
Sebagai partai Islam, PPP membuka pintu dan memberi kesempatan bagi masyarakat untuk berjuang bersama memajukan Sumatera Utara menjadi lebih baik di masa yang akan datang.
"Kita masih memberi kesempatan hingga 15 Mei 2018, bagi masyarakat Sumut untuk menjadi Caleg dari PPP pada pemilu 2019 nanti," kata Nuzirwan didampingi Sekretaris LP2 PPP Sumatera Utara Mursal Harahap.
Sementara itu, Sekretaris LP2 DPW PPP Sumatera Utara Mursal Harahap menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para calon anggota legislatif dari PPP.
Pertama, kata Mursal, calon tersebut mendaftarkan diri ke Sekretariat LP2 DPW PPP Sumatera Utara di Jalan Raden Saleh Nomir 11 Medan pada setiap hari kerja.
Kemudian, ada persyaratan umum sebagaimana yang ditentukan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sedangkan untuk persyaratan khusus, di antaranya mematuhi dan menaati aturan AD/ART PPP, serta memiliki komitmen keumatan yang kuat dan lainnya.
"Informasi lebih lanjut terkait persyaratan tersebut dapat ditanyakan langsung ke LP2 DPW PPP Sumatera Utara," katanya.
Baca juga: PPP Sulsel buka pendaftaran Caleg Januari 2018
Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018