"Saya melihatnya terkait dukung mendukung bukan hal yang baru namun harus dipahami bahwa saat ini menjelang pesta demokrasi," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia menilai sah saja apabila ada kelompok masyarakat yang menggalang dukungan kepada salah satu capres dan saat ini belum ada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur hal tersebut.
Menurut dia, terkait permintaan KSPI agar Prabowo mengangkat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) dari kalangan buruh, itu merupakan bagian dari bunga rampai demokrasi.
"Jadi menurut saya kemarin ada buruh dukung ke Pak Prabowo ada semacam deal keinginan calon menteri itu katakanlah sebagai bunga rampai demokrasi menurut saya," ujarnya.
Taufik mengatakan urusan menteri sebenarnya menjadi hak prerogatif presiden terpilih sehingga permintaan KSPI itu merupakan aspirasi yang harus dihormati.
Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh se-dunia pada Selasa (1/5), beberapa elemen organisasi kaum buruh mendeklarasikan dukungan kepada Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
Elemen buruh tersebut antara lain Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia), Serikat Pekerja Nasional (SPN), dan Federasi sertikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan dukungan kelompok buruh di bawah kepemimpinannya dikarenakan hanya Prabowo yang bersedia menandatangani dan menjalankan 10 poin kontrak politik tersebut.
Said mengatakan organisasi buruh akan bersungguh-sungguh mengkonsolidasikan seluruh anggotanya untuk memenangkan Prabowo Subianto menjadi Presiden RI 2019-2024 melalui kampanye sosialisasi dan mobilisasi masyarakat.
Baca juga: PAN tidak persoalkan buruh deklarasikan Prabowo
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018