Washington (ANTARA News) - Pengacara Khusus Robert Mueller, dalam pertemuan dengan tim penasihat hukum Presiden Amerika Serikat Donald Trump Maret lalu, telah mengungkapkan kemungkinan untuk memanggil Donald Trump.
Kemungkinan itu disampaikan jika sang presiden menolak berbicara kepada para penyidik dalam penyelidikan dugaan intervensi Rusia pada Pemilu AS 2016, lapor Washington Post seperti dikutip Reuters.
Mengutip empat orang yang mengetahui masalah itu, The Post melaporkan bahwa Mueller menyebutnyebut subpoena atay pemanggilan setelah para penasihat hukum Trump menyatakan bahwa presiden tidak memiliki kewajiban untuk berbicara para penyidik federal yang tengah menyelidiki intervensi Rusia dalam Pemilihan Presiden 2016 itu.
Baca juga: Trump sewot daftar pertanyaan kasus Rusia bocor ke media
Pewarta: ANTARA
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018