Denpasar (ANTARA News) - Ratusan buruh dari berbagai perusahan mengikuti aksi jalan santai dan upacara bersama dalam rangkaian memperingati Hari Buruh Internasional di Lapangan Lumintang Denpasar, Selasa.

"Kegiatan ini untuk membentuk situasi keakraban antarsesama pekerja sekaligus membangun situasi kondusif dan aman di Kota Denpasar," kata Plt Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara seusai melepas jalan sehat tersebut.

Kegiatan jalan sehat dan kumpul bersama dengan para pekerja setiap 1 Mei atau setiap Peringatan Hari Buruh Internasional tersebut sudah digelar untuk yang ketiga kalinya di Ibu Kota Provinsi Bali.

"Kegiatan ini sudah yang ketiga kalinya. Kita terapkan sistem `menyama braya` atau bersaudara antarsesama pekerja," ujarnya.

Peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Denpasar diawali dengan jalan sehat, dilanjutkan dengan upacara dan pengarahan dari Plt Wali KOta Denpasar IGN Jaya Negara dan ditutup dengan pembagian hadiah sambil bersilaturahmi antarsesama pekerja.

Dia berharap setiap permasalahan hubungan kerja bisa diselesaikan dengan sistem kekeluargaan atau musyawah bersama.

Secara umum semua perushaan di Ibu Kota Provinsi Bali sudah menerapkan sistem pengupahan sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Denpasar yakni Rp2.363.000.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar, IG A Rai Anom Suradi mengatakan berdasarkan data permasalahan buruh pada Tahun 2017 sebanyak 24 kasus dan 18 di antaranya sudah selesai dengan proses mediasi dan sisanya melanjutkan ke meja hijau.

"Secara umum permasalahan buruh di Kota Denpasar sudah bisa kami selesaikan dengan cara damai sehingga tidak ada pihak yang merasa di rugikan," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi UMK secara rutin ke perusahaan dan juga melakukan monitoring ke lapangan.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang telah menerapkan sistem hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja paling baik di Kota Denpasar.

Pewarta: Wira Suryantala dan Ni Luh Rhismawati
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2018