Jakarta (ANTARA News) - PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) akhirnya memenangi gugatan kepada perusahaan sewa pesawat, Thirdstone Aircraft Leasing Company,Inc dan Alan Messner, Amerika Serikat.
"Hakim Richard J. Leon di Pengadilan Distrik Colombia, Amerika Serikat, telah memutuskan itu pada 8 Juli 2007," kata Sekretaris Perusahaan Merpati, Irvan Harijanto, kepada pers, di Jakarta, Rabu.
Gugatan tersebut didaftarkan pada 20 April 2007 oleh kuasa hukum Merpati karena ternyata TALG tidak mampu memenuhi pengiriman dua pesawat B737-400 dan 500, sementara uang muka (security deposit) satu juta dolar AS sudah disetorkan kepada mereka.
Menurut Irvan, dalam putusan itu, TALG harus mengembalikan uang itu berikut bunga dan biaya lain, seperti sewa pengacara di Amerika Serikat.
"Pengacara kami sedang melakukan penyitaan aset mereka, termasuk berapa total dana yang akan kami terima. Kami berharap bulan depan, dananya sudah kami terima," kata Irvan.
Kemenangan Merpati ini adalah bukti bahwa transaksi tersebut adalah urusan bisnis biasa dengan segala resikonya. "Kami berharap ini menjadi alat bukti bagi pihak terkait. Pihak TALG pun sudah menerima dan tak ada banding," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2007