Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya menyatakan tidak menerima pemberitahuan agenda deklarasi buruh mendukung salah satu calon presiden (capres) saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).
"Tidak ada perizinan (pemberitahuan) deklarasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Senin.
Argo mengatakan elemen kelompok serikat pekerja menyampaikan pemberitahuan perihal aksi bertemakan "Hentikan Keserakahan dan Hegemoni Koorporasi, Wujudkan Kesejahteraan Rakyat".
Organisasi buruh itu juga menuntut harga tarif listrik diturunkan, cabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan dan pilih presiden pro buruh.
Baca juga: Polisi siapkan pengalihan arus saat May Day 2018
Argo memperkirakan jumlah buruh yang akan merayakan May Day sekitar 25.000 hingga 30.000 orang dengan kekuatan pengamanan mencapai 20.000 personel kepolisian.
Para buruh akan merayakan May Day di sekitar Istana Kepresidenan, Balaikota Gubernur DKI Jakarta, Gedung DPR/MPR RI dan Stadion Utama Gelora Bung Karno mulai pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Kelompok buruh yang akan menyampaikan pendapat di muka umum yakni KSPI, KSPMI, KSBSI dan KASPI.
Baca juga: 32.000 buruh Bekasi siap peringati May Day 2018
Argo menuturkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengimbau agar kegiatan May Day digelar pada wilayah masing-masing atau tidak terpusat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Terkait May Day terdapat kegiatan politik deklarasi dukungan terhadap salah satu bakal capres, Argo menjelaskan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menindaklanjuti jika terjadi pelanggaran pemilu sesuai aturan yang berlaku.
"Semua ada aturannya, ada bawaslu yang akan mengawasi," ungkap Argo.
Baca juga: Polri siapkan 20.000 personel amankan aksi May Day
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018