Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa Novel Baswedan menjalani proses rawat jalan pengobatan mata kirinya di Jakarta, Senin.

"Hari ini, Novel menjalani rawat jalan di rumah. Sesuai hasil pemeriksaan dokter di Singapura 17-19 April 2018 kemarin, mata kiri Novel harus diberikan obat tetes setiap hari dan lensa buatan dibersihkan menggunakan "cotton bud" agar dapat melihat dengan baik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Menurut Febri, hasil pemeriksaan untuk mata kiri Novel menunjukkan perkembangan yang bagus dan membaik.

"Sedangkan mata kanan kondisinya masih sama dan belum begitu baik. Namun, diharapkan kondisinya stabil," kata Febri.

Febri juga menginformasikan bahwa dokter yang menangani Novel memberikan surat keterangan agar Novel istirahat selama sebulan sampai dengan 18 Mei 2018.

"Nanti akan dilihat perkembangan kondisinya apakah masih membutuhkan istirahat atau sudah dapat melakukan kegiatan sehari-hari seperti kembali bekerja sebagai penyidik di KPK," ucap Febri.

Saat ini, kata dia, Novel menggunakan kacamata dan mata kirinya telah bisa membaca buku dalam jarak dan ukuran huruf yang wajar.

Sementara itu, pada 3 Mei 2018 Novel berencana ke gedung KPK menghadiri musyawarah umum anggota Wadah Pegawai (WP) KPK sekaligus proses peralihan pengurus WP yang lama periode 2016-2018 dengan para calon Ketua WP.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) SDM KPK dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) WP, kata Febri, maka pengurus dipilih kembali setiap dua tahun.

"Pada Mei ini direncanakan pemilihan Ketua WP periode 2018-2020," ucap Febri.

Sementara terkait perkembangan penanganan kasus penyerangan Novel, ia menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada perkembangan terkait pihak yang diduga sebagai pelaku.

Baca juga: Polri: Pengungkapan kasus Novel hanya masalah waktu
Baca juga: Abraham Samad minta kasus Novel segera diungkap

Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.

Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-e).

Baca juga: Busyro Muqoddas: Kasus Novel Baswedan sampai setahun memalukan bangsa

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018