Saya yakin mafia pangan di Kotawaringin Timur pasti ada, hal itu dibuktikan dengan seringnya harga beberapa kebutuhan pokok tidak terkendali di pasaran."Sampit (ANTARA News) - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rudianur minta pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk menindak tegas para mafia pangan.
"Saya yakin mafia pangan di Kotawaringin Timur pasti ada, hal itu dibuktikan dengan seringnya harga beberapa kebutuhan pokok tidak terkendali di pasaran," katanya di Sampit, Minggu
Menurut Rudianur, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus mewaspadai aksi para mafia pangan tersebut, sebab hal tersebut akan sangat merugikan masyarakat.
"Menjelang datangnya bulan suci ramadhan dan hari raya Idul Fitri sangat rawan dimanfaatkan para mafia pangan untuk menaikan harga kebutuhan," katanya.
Butuh langkah antisipasi sejak dini untuk mencegah aksi para mafia pangan tersebut. Pengawasan pasar secara rutin diharapkan dapat mempersempit ruang gerak oknum tidak bertanggung jawab tersebut.
"Ketersediaan bahan pokok harus selalu dipastikan cukup dan jangan sampai terjadi kelangkaan," tegasnya.
Pemerintah juga diharapkan selalu tanggap, jika terjadi kekurangan pasokan segera menggelar operasi pasar.
"Kami berharap pedagang tidak melakukan penimbuhanan barang karena hal itu juga dapat memicu kelangkaan dan naiknya harga," ucapnya.
Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya mengantisipasi terjadinya penimbunan kebutuhan pokok. Pedagang yang nekat melakukan itu, dipastikan akan mendapat sanksi tegas.
"Kami akan terus melakukan pencegahan. Nanti, kami bersama Bulog akan melakukan operasi," kata Kabid Perdagangan Disdagperin Kotawaringin Timur, M Taher.
Selain itu, Disdagperin bersama Polres Kotawaringin Timur melalui satuan tugas (Satgas) pangan terus melakukan pencegahan.
"Bagi siapa saja yang nekat melakukan penimbunan kebutuhan pokok akan kami lakukan tindakan tegas," kata Taher.
Pewarta: Untung Setiawan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018