"Lebih dari 20 anjing kami pamerkan hari ini sebagai bentuk ajakan bagi semua warga bahwa hewan itu perlu disayangi layaknya sahabat bagi manusia," kata drh Johanes Simarmata MSc, selaku koordinator kegiatan pameran itu, di Kupang, Sabtu.
Berbagai jenis anjing dipamerkan para mahasiswa dari himpunan minat program hewan kesayangan (Kalista) itu, di antaranya Pomerian mini, Labrador, Shih Tzu, Bulldog, Golden Retriever, Daschhund, dan lain-lain, termasuk jenis anjing kampung.
Simarmata mengatakan, jenis anjing kampung atau non ras juga ditonjolkan dalam pameran bernuansa edukatif ini, mengingat jenis ini yang banyak dipelihara umumnya masyarakat di NTT.
Menurut dia, jenis anjing kampung dipelihara masyarakat kebanyakan untuk tujuan konsumsi, padahal anjing bukan merupakan satu-satunya daging yang harus dikonsumsi.
"Masih ada pilihan daging lainnya untuk dikonsumsi seperti ayam, sapi, kambing, dan lainnya, apalagi banyak gerakan masyarakat di berbagai daerah agar anjing tidak dikonsumsi sebagaimana terjadi di Bali dan sebagainya," katanya.
Wacana mengonsumsi alias memakan daging anjing di Bali ini menjadi sangat sensitif bagi turis-turis mancanegara, apalagi mereka kemudian tahu cara pebisnis daging anjing mematikan anjing-anjing itu yang dinilai kejam.
Anjing kampung dan anjing jenis lainnya, lanjut dosen Fakultas Kedokteran Hewan Undana Kupang itu, jika dipelihara secara baik akan memberi manfaat tinggi bagi manusia. Anjing merupakan salah satu hewan dengan intelijensi tinggi, daya pembauan sangat tinggi, dan pendengaran yang jauh di atas manusia atau binatang lain. Instingnya sangat baik dan berguna bagi banyak keperluan manusia.
"Pada sisi lain anjing juga merupakan hewan yang cukup dekat dengan manusia sehingga sebenarnya adalah sahabat bukan untuk dikonsumsi karena masih ada daging lainnya," katanya. Kesetiaan anjing kepada tuannya sangat mengagumkan dan banyak kisah sejati tentang ini.
Untuk itu, menurutnya, kegiatan pameran anjing itu sebagai simbol mengajak masyarakat agar menyayangi berbagai jenis hewan peliharaannya secara baik.
Setidaknya, lanjut Simarmata, terdapat lima hak kebebasan hewan yang harus dijaga di antaranya bebas dari lapar dan haus, bebas dari penderitaan, luka dan penyakit.
Selain itu, bebas dari gangguan lingkungan, bebas untuk tampil dengan sikap normal (berekspresi), dan bebas dari ketakutan dan stress.
"Inilah poin sasaran edukasi melalui kegiatan ini, agar masyarakat menyadari pentingnya merawat dan menyayangi hewan-hewan peliharaannya secara baik," katanya.
Ia menambahkan, kegiatan pameran anjing dalam memperingati hari Kedokteran Hewan Sedunia itu juga disusul dengan edukasi pengenalan dunia Kedokteran Hewan di SMA Negeri 3 Kupang.
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018