Jakarta (ANTARA News) - DPR RI gagal mengambil keputusan mengenai hak interpelasi luapan lumpur Lapindo karena dari sepuluh Fraksi yang ada, tidak tercapai kata sepakat.Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Agung Laksono di Jakarta, Selasa petang, terlihat Fraksi-Fraksi di parlemen terbelah dua yang masing-masing pihak terdiri atas lima Fraksi.Lima Fraksi yang mendukung agar DPR menyetujui hak interpelasi ditetapkan yaitu PDI-Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Partai Damai Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera.Sedangkan lima Fraksi yang menolak hak interpelasi adalah Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bintang Pelopor Demokrasi. Agung mengemukakan, adanya perbedaan yang tajam tersebut akan diselesaikan dalam rapat DPR pada Kamis (19/7). Rapat Badan Musyawarah tersebut untuk menjadwalkan kembali kelanjutan hak interpelasi tentang lumpur Lapindo tersebut. Namun berdasarkan jadwal maka satu-satunya rapat paripurna yang masih tersisa untuk masa persidangan ini hanya pada Jumat (20/7) sekaligus sebagai paripurna penutupan masa persidangan DPR. Anggota Fraksi PKB DPR Ida Fauziah menyatakan pihaknya sangat kecewa dengan keputusan rapat konsultasi tersebut karena keputusan DPR mengenai interpelasi ini ditunggu masyarakat khususnya para korban luapan lumpur tersebut. "Kita sangat kecewa dengan hasil rapat paripurna hari ini. Ada Fraksi yang semula mendukung interpelasi ternyata tidak menyetujui hari ini diputuskan," katanya. Ia menyatakan ada upaya untuk menunda-tunda hak interpelasi sehingga persidangan DPR mendatang yang dimulai pada 16 Agustus 2007. Wakil Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Panda Nababan juga menyatakan hal yang sama apalagi dalam rapat paripurna itu, ketika membahas hak interpelasi, ternyata sebagian besar bangku kosong. Karena itu jika diambil keputusan melalui voting maka tidak mencapai kuorum untuk mengambil keputusan. Ia menambahkan pihaknya akan konsisten mendukung hak interpelasi ini karena persoalan yang dihadapi korban semakin berlarut-larut sedangkan upaya pemerintah bersama PT Lapindo dinilai lamban. Panda belum yakin apakah agenda pembahasan interpelasi Lapindo ini dapat dilakukan pada Jumat karena pada rapat paripurna terakhir tersebut telah ditetapkan tiga agenda pokok yaitu pengesahan RUU tentang Cukai, RUU tentang perseroan terbatas dan penutupan masa persidangan. "Jangan diplesetkan lagi dan jangan dianggap politisasi karena hak interpelasi merupakan hak DPR untuk bertanya kepada pemerintah," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007