Kupang (ANTARA News) - Empat dari 45 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan NTT sudah dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat dukungan.
"Hasil verifikasi sementra syarat dukungan hingga Jumat (27/4) pukul 24.00 WITA, sudah empat bakal calon yang tidak memenuhi syarat dukungan," kata Juru Bicara KPU Provinsi NTT, Yosafat Koli melalui pesan WhatsApp, Sabtu terkait perkembangan verifikasi syarat bakal calon DPD.
Empat bakal calon yang tidak memenuhi syarat dukungan itu adalah Umbu Wulang Paranggi yang hanya menyerahkan 1.259 dukungan, Hironimus Mano Dogo menyerahkan 453 dukungan.
Dua bakal calon lainnya adalah Dahlan Lamabawa yang hanya menyerahkan 1.345 dukungan dan Medah Moses yang menyerahkan 1.475 dukungan dari minimal dukungan sebanyak 2.000 dan tersebar di 11 kabupaten/kota di provinsi berbasis kepulauan itu.
"Ada juga berkas dukungan yakni Christopel Bagaisar yang kami tolak untuk dilakukan verifikasi karena tidak ada dalam aplikasi," katanya menambahkan.
Dia mengatakan, verifikasi syarat dukungan bakal calon anggota DPD masih akan dilanjutkan karena masih ada berkas syarat dukungan yang belum diverifikasi.
Setelah itu, kata dia, KPU NTT akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual untuk memastikan validitas dukungan setiap bakal calon.
"Kalau sudah lolos dari tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual baru bakal calon akan mendaftar secara resmi," katanya menjelaskan.
Verifikasi administrasi ini akan dimulai 28 April hingga 10 Mei 2018.
Baca juga: Fadel Muhammad ikut bersaing dalam pemilihan DPD
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018