Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan Pungutan Ekspor (PE) minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya, yang pada 15 Juni 2007 dinaikkan menjadi rata-rata 6,5 persen, belum akan diturunkan karena harga minyak goreng dalam negeri masih tinggi. "Harganya masih tinggi tapi telah berhasil kurangi ketajaman kenaikan harga. Tergantung harga dunia, kalau terlalu tinggi sulit kita turunkan PE," kata Mendag di Jakarta, Selasa. Menurut dia, pemerintah masih mencari keseimbangan harga yang baru yang diperkirakan terjadi 2-3 bulan lagi "`Range`-nya (harga) masih agak besar, harga 650-700 dolar AS per ton (keseimbangan harga baru) itu yang mungkin terjadi,"ujarnya. Pengenaan PE tambahan untuk CPO dan turunannya diperkirakan memang akan diterapkan antara 3-6 bulan dan dihentikan saat target penurunan harga minyak goreng tercapai yaitu sekitar Rp7.000-Rp7.500 per kg. "Saat ini di beberapa daerah masih mencapai Rp8.000-Rp8.500 per kg," ucapnya. Sementara itu, lanjut dia, konsep wajib pasok dalam negeri (Domestik Market Obligation/DMO) baru dalam pembahasan di tingkat teknis. "Harus di bawa ke rapat koordinasi teknis di tingkat menteri sebelum diterapkan," tambahnya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007