Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia mengimbau korporasi BUMN untuk meningkatkan penerapan prinsip kehati-hatian utang valuta asing dengan memperbanyak rasio lindung nilai (hedging) agar kerugian selisih kurs dapat diminimalisir.
"Sudah ada peraturan Menteri BUMN perihal lindung nilai yang taat azas dan efisien agar terhindar dari risiko kurs, karena pada saat kondisi nilai tukar yang dinamis ini bisa memberikan tekanan yang memberikan risiko kepada BUMN," kata Gubernur BI Agus Martowardojo di Jakarta, Jumat.
Nilai tukar rupiah selama April 2018, kata Agus, telah melemah hingga 0,88 persen (month to date/mtd) yang dipicu keluarnya modal asing karena kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS, US Treasury ke tiga persen, dan momentum kenaikan kedua kali suku bunga Federal Reserve AS pada Juni 2018.
Di tengah kodisi kurs rupiah yang penuh tekanan, ujar Agus, korporasi BUMN perlu meningkatkan mitigasinya terhadap dampak selisih kurs saat penarikan utang luar negeri. Hal itu agar nilai utang valas agar tidak terdongkrak naik saat jatuh tempo dan pada akhirnya membebani kinerja perusahaan. Berdasarkan peraturan bank sentral Nomor 16/21/PBI/2014, korporasi di Indonesia diharuskan untuk melakukan lindung nilai minimum 25 persen dari total kewajiban valuta asing selama 3-6 bulan sebelum jatuh tempo.
Bank Sentral juga mengimbau korporasi BUMN yang memiliki kebutuhan valas, untuk dapat membeli dolar AS di pasar sesuai kebutuhan saat ini. Dengan begitu permintaan dolar AS di pasar tidak melonjak sehingga BUMN dapat turut menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. BUMN juga diimbau untuk tidak melakukan pembelian valas dalam jumlah besar di pasar spot.
"Mungkin kewajibannya baru jatuh tempo di September, November atau Desember. Jika begitu, tidak perlu mengadakan valuta asingnya sekarang. Itu semua kita berkoordinasi," ujarnya.
"Bisa juga dilakukan dengan cara `forward` atau kalaupun seandainya dibutuhkan akan dilakukan suatu penyesuaian," tambahnya.
Agus mengatakan koordinasi dengan Kementerian BUMN dan korporasi BUMN serta Otoritas Jasa Keuangan sejauh ini terus berjalan baik.
Adapun nilai tukar rupiah selama April 2018, telah melemah hingga 0,88 persen (month to date/mtd). Pelemahan nilai mata uang Garuda menyentuh level paling parah sepanjang tahun di kisaran Rp13.900. pada Jumat (21/4) dan Senin (24/4), namun kembali menguat pada Selasa (25/4) setelah BI mengumumkan intervensi dengan jumlah yang cukup besar.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018