"Saat itu ternyata saya sudah di rumah sakit lain, lalu istri saya mengatakan `Yang, kamu sudah di RSCM, kamu begitu lama pingsan," kata Setya Novanto (Setnov) dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat.
Setnov menjadi saksi untuk terdakwa dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo yang didakwa bekerja sama dengan advokat Fredrich Yunadi untuk menghindarkan Ketua DPR Setya Novanto diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-Elektronik.
"Yah atau yang?" tanya ketua majelis hakim Mahfudin.
"Yang," jawab Setnov yang menujukkan kata "sayang".
"Masih romantis juga ya?" tanya hakim Mahfudin.
"Masih romantis lah biar begitu harus tetap romantis yang mulia," jawab Setnov sambil tertawa kecil.
Deisti yang duduk di bangku penonton pun sempat tersenyum kecil dan tersipu.
"Saya mual saya kencang sekali, jadi diceritakan kamu bagaimana, saat itu saya masih pusing, kepala masih diperban, diplester di tangan," ungkap Setnov.
"Apakah saudara pernah melihat luka sendiri? Memang ada benjolan di dahi?" tanya hakim Mahfudin.
"Iya, dibawakan cermin sama istri saya, ada bengkak di dahi, memar yang mulia," jawab Setnov.
"Karena ada pernyataan Fredrich Yunadi di dalam konpers," kata hakim Mahfudin.
"Yang sebesar bakpao? Ha ha ha, yang saya tahu memar dan di situ dan saya juga habis operasi jantung, ginjal juga kurang bagus, saya hipertensi tinggi," jawab Setnov.
"Sebelumnya ada foto saudara luka cuma lecet kecil di dahi tangan kanan seperti di dalam visum dokter Bimanesh, jadi mana yang betul?" tanya hakim Mahfudin.
"Waktu saya lihat malah beda, saya rasa memar saya lihat besar dan di KPK juga masih memar, di sebelah kiri memar ada bekas luka, waktu di rutan 4-5 hari baru membaik karena sempat sempat kompres di rutan," jelas Setnov.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018