Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan membangun sistem peringatan dini untuk antisipasi kenaikan harga bahan pokok yang efektif. "Harus bisa dibangun semacam sistem peringatan dini karena seringkali harga sudah naik duluan dan baru kita bereaksi. Ini belum sempurna [upaya stabilisasi harga],"kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu saat membuka Rapat Kerja (Raker) 2007, di Jakarta, Selasa. Dalam raker yang dihadiri Dinas Perindustrian dan Perdagangan seluruh Indonesia itu, Mendag mengatakan, pihaknya juga sedang menyusun cara menghadapi fluktuasi harga komoditi. Pemerintah, lanjut dia, tidak bisa melakukan intervensi jika tidak miliki stok kecuali untuk beras. "Satu-satunya yang bisa dilakukan intervensi jika harga naik adalah beras. Di luar itu tidak bisa, cuma bisa kerjasama dengan produsen dan pedagang untuk meredam fluktuasi harga,"jelasnya. Intervensi pemerintah lebih jauh dengan mengubah harga hanya akan mendorong terjadinya penyelewengan seperti pengoplosan barang. Namun Mendag menegaskan pemerintah tidak akan membuat aturan stabilisasi harga seperti yang dilakukan Malaysia. "No way. Bagaimana anda mau kontrol, siapa yang kontrol. Kalau gejolak besar kita bisa Operasi Pasar (OP), tapi untuk di kontrol setiap waktu tidak mungkin," ujarnya. Menurut Mendag, aturan stabilisasi harga di Indonesia tidak memungkinkan karena luas negara yang terlalu besar dan akan melibatkan terlalu banyak administrasi serta sistem. "Sanksinya seperti apa, insentifnya, itu sulit. Di Malaysia, dia punya ribuan polisi harga yang keliling mengontrol harga," tambahnya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007