Solo (ANTARA News) - Polres Surakarta berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras baik bermerek maupun oplosan yang memabukan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat hiburan di Kota Solo, Jateng, selama lima hari terakhir ini.
Ratusan botol minuman keras bermerek dan oplosan itu merupakan hasil operasi sekitar 40 tempat berbeda seperti kafe dan pedagang minuman keras di Solo," kata Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, di Solo, Rabu.
Menurut Kapolres, jumlah menuman keras yang berhasil disita terdiri dari 371 botol dan lima jerigen jenis ciu berisi 30 liter, 10 botol vodka, 10 botol anggur, 400 botol Souju, tujuh botol Iceland dan enam botol miras merek Drum.
"Kami amankan totalnya sebanyak 806 botol minuman keras berbagai merek dan minuman keras tradisional jenis ciu baik murni maupun oplosan. Ciu lima jerigen isi masing-masing 30 liter segera dimusnahkan," kata Kapolres.
Selain itu, polisi juga mengamankan sebanyak 69 warga yang terdiri dari 20 orang sebagai pengedar minuman keras dan 49 orang peminum. Sebanyak 25 orang dilakukan pembinaan dan 44 orang lainnya dilakukan hukuman tidak pidana ringan langsung disidangkan di Pengadilan Negeri Surakarta.
Kapolres mengatakan pihaknya terus meningkatkan operasi penyakit masyarakat di wilayah Solo, apalagi menjelang bulan puasa ini, juga dilakukan disetiap Polsek-Polsek baik tindak pidana perjudian, narkoba, minuman keras, dan lainnya.
"Operasi ini, gencar dilakukan oleh Jajaran Polresta Surakarta ini sebagai langkah untuk menjaga kondusifitas. Minuman keras yang memabukan ini, beredar di masyarakat mampu menjadi sumber atai awal terjadinya segala tindak kejahatan," katanya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat Surakarta terkait dengan bahayanya minuman keras oplosan yang sudah memakan banyak korban, untuk menghindari minuman yang memabukan itu.
"Kami akan terus melakukan penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras yang ada di Surakarta," kata Kapolres.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018