"Tentu bagi kita semua penghargaan itu penting karena sebagai penghargaan atas prestasi yang dicapai dalam upaya kita semua untuk memimpin daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota. Sekaligus juga tentu kepada para pejabat yang lainnya untuk menjadi contoh," kata Wapres Jusuf Kalla dalam sambutannya di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Rabu.
Dua kepala daerah mendapatkan Tanda Kehormatan Parasamya Purnakarya Nugraha melalui Keppres No.24/TK Tahun 2018, yakni Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Bupati Kudus Musthofa.
Sementara itu tujuh kepala daerah tingkat kabupaten dan kota mendapatkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha melalui Keppres No. 25/TK Tahun 2018.
Ketujuh kepala daerah tersebut adalah Bupati Malang Rendra Kresna, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, Bupati Kuningan Acep Purnama, Bupati Bulukumba Sukri Sappewali, Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi, Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismanysah serta Wali Kota Pare-pare Taufan Pawe.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres juga memberikan pengarahan kepada para kepala daerah selaku pelaksanaan otonomi daerah, supaya menjalankan pemerintahan dengan baik.
"Kita harapkan bahwa dengan pelaksanaan otonomi daerah yang semakin matang, sudah 22 tahun, itu berarti sudah banyak hal yang diberikan Pusat. Tetapi perlu diingat juga bahwa kita (pemerintah Pusat) juga selalu mengadakan evaluasi yang penting agar keberhasilan pemerintah tetap berjalan," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Pemerintah terus melakukan terobosan dan inovasi untuk memastikan penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2018