"Hari ini, kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait informasi yang kami dapat bahwa adanya indikasi permainan proyek yang melibatkan beberapa pihak," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Benny Cahyadi di Cianjur, Rabu.
Dari beberapa informasi, proyek fisik pada Dinas Pertanian Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura bersumber itu didanai dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2017 senilai lebih kurang Rp5,2 miliar.
Untuk melancarkan sejumlah lelang proyek, pihak dinas diduga mencatut Satreskrim Polres Cianjur sehingga Satreskrim menindaklanjuti temuan ini dengan memanggil kepala dinas dan beberapa staf.
"Kami menerbitkan laporan informasi dan surat investigasi untuk melakukan pemeriksaan detail terhadap internal di dinas pertanian. Kepala dinas dan stafnya sudah dimintai keterangan dan akan ditindaklanjuti," kata Benny.
Usai diperiksa, Mamad Nano mengaku hanya dimintai keterangan soal sejumlah kegiatan di Dinas Pertanian Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura. Dia membantah mengunakan nama Satreskrim untuk meloloskan proyek fisik pada dinas yang dipimpinnya.
"Kami tidak tahu menahu soal lelang dan pemenangnya karena semuanya melalui Bidang Barang dan Jasa Setda Cianjur. Tidak benar kalau kami mencatut nama Satreskrim dan mengatur untuk meloloskan proyek dan pemenang," kata Mamad.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018