"Dalam beberapa pertemuan informal Pimpinan DPR dengan para Pimpinan fraksi maupun komisi, wacana itu berkembang," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan wacana itu diserahkan kepada DPR periode 2019-2024 dan dikembalikan kepada pemerintah apakah setuju atau tidak dengan wacana tersebut.
Menurut dia, pemberian tunjangan tersebut lebih efisien dan tepat sasaran sehingga lebih baik diberikan tunjangan pengganti yang bisa digunakan untuk mengontrak rumah bagi anggota DPR yang tidak tinggal di Jakarta.
"Terkait anggaran tunjangannya berapa, belum ditentukan karena ini baru wacana. Besar atau kecilnya, disetujui atau tidak, sepenuhnya ada di pemerintah," ujarnya.
Bambang mengatakan terkait rumah dinas yang dimiliki DPR seperti di Kalibata, dirinya tidak tahu persis berapa yang belum dan sudah digunakan.
Namun menurut dia, dari pembicaraan pimpinan fraksi dan pimpinan komisi, rumah dinas tersebut jarang ditinggali anggota DPR.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018