Jakarta (ANTARA News) - WhatsApp mengubah kebijakan bagi pengguna mereka untuk memenuhi undang-undang perlindungan data di Eropa, GDRP, yang efektif berlaku bulan depan.
Di Eropa, minimal usia pengguna WhatsApp diubah menjadi 16 tahun, sebelumnya untuk semua wilayah minimal pengguna WhatsApp harus berusia 13 tahun, seperti diberitakan laman Phone Arena.
Kebijakan minimal usia 16 tahun hanya berlaku untuk pengguna di wilayah Eropa. ANTARA News mengecek di laman Terms of Service melalui aplikasi, batasan usia minimal yang tertera untuk penggunaan platform tersebut masih 13 tahun.
Dalam beberapa pekan ke depan, masih menurut laman Phone Arena, pembaruan WhatsApp akan mengizinkan penggunanya untuk mengunduh dan melihat batasan data yang dikumpulkan oleh layanan berbagi pesan tersebut.
Perubahan kebijakan untuk penggunaan data serta pembaruan ini terjadi setelah Facebook Inc, yang juga menaungi WhatsApp dikritik habis-habisan oleh dunia akibat cara mereka menangani kerahasiaan data pengguna.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018