Kebakaran itu menyebabkan pemilik rumah, Purnama Br Napitupulu (43), kemudian Horas Pandapotan (7), Melati (5), dan Emi Br Napitupulu (35) meninggal dunia.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto seperti dikutip dalam siaran pers mengatakan, peristiwa kebakaran itu terjadi pada Selasa (24/4) sekira pukul 00.30 WIB. Dari keterangan saksi, Saprizal (28) dan Mangisi B Panjaitan (32), keduanya melihat kobaran api ketika berada di depan rumah korban. Saksi pun kemudian berusaha menolong untuk memadamkan api.
Pada saat itu juga, saksi melihat suami Purnama Br Napitupulu berinisial MH (60) keluar dari dalam rumah dan mengeluarkan sepeda motor. Namun ketika saksi hendak mendekatinya, MH menjauh dan meninggalkan lokasi kebakaran dengan menggunakan sepeda motor Yamaha merk Nmex BM 3357 PY.
Dari keterangan saksi itu, hingga api hangus membakar rumah tersebut, MH tidak kembali ke TKP. Kemudian saksi memberitahukan kepada warga sekitar dan melakukan upaya pemadaman.
Tetapi, dikarenakan kurangnya peralatan pemadaman, api langsung membakar rumah dan isinya berupa barang-barang kelontong tanpa ada yang bisa diselamatkan. Untuk kerugian materil dalam kejadian tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Atas kejadian tersebut pihak kepolisian sekarang masih mencari MH yang diduga pelaku dalam peristiwa itu.
Sementara untuk kepentingan penyelidikan saat ini keempat korban meninggal sudah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara milik Polda Riau untuk dilakukan otopsi.
"Awalnya yang mengidentifikasi TKP, periksa saksi-saksi hingga memasang police line adalah Polsek Kubu. Namun setelah dicek wilayah, Kecamatan Pekaitan merupakan wilayah hukum Polsek Bangko. Perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Polsek Bangko," terang Humas Polres Rohil.
Baca juga: Pabrik payung di Depok terbakar
Pewarta: Asripilyadi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018