"Persoalan data pemilih adalah persoalan serius yang harus segera diselesaikan," katanya di Jakarta, Selasa.
Menurut Bambang, masih ada tiga daerah yang data pemilihnya masih bermasalah, yakni di Kabupaten Sumba Barat Daya, Manggarai, dan Timor Tengah Selatan, di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, KPU harus mendorong jajarannya di tiga kabupaten tersebut untuk segera menelusuri sekaligus mendata ulang warganya yang memenuhi syarat sebagai pemilih.
Apalagi daftar pemilih tetap (DPT) untuk tingkat Provinsi NTT harus sudah ditetapkan pada 29 April 2018.
"Itu artinya ada waktu lima hari lagi," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bambang mengingatkan KPU agar segera mencari solusi khususnya bagi tiga daerah yang daftar pemilihnya belum selesai.
Menurut dia, salah satu persoalan yang diungkapkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil adalah kurangnya tenaga operator dan fasilitas lainnya.
Mantan ketua Komisi III DPR itu menambahkan, KPU harus bisa memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada seluruh pemilih di Indonesia.
Merujuk pada UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum suara sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah menikah, atau sudah pernah menikah dinyatakan berhak memilih.
"Jangan sampai mengabaikan hak warga negara," katanya.
Baca juga: KPU coklit data pemilih untuk Pemilu 2019
Pewarta: Riza Harahap
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018