Semarang (ANTARA News) - Tunggakan rekening listrik sejak Januari hingga bulan Juni 2007 di wilayah PLN Distribusi Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta mencapai sekitar Rp79 miliar. Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN Distribusi Jateng dan D.I.Yogyakarta, Sri Nugroho Adi Wibowo, di Semarang, Selasa, mengatakan, tunggakan terbesar terjadi di APJ (Area Pelayanan Jaringan) Semarang nilainya mencapai Rp49 miliar. Ia mengatakan pelanggaran berupa pencurian listrik masih menjadi salah satu penyebab utama terjadinya tunggakan rekening listrik di wilayah PLN Distribusi Jateng dan D.I.Yogyakarta. Menurut dia, PLN terus berupaya menekan tunggakan rekening tersebut, antara lain melakukan penertiban terhadap pelanggaran. "PLN juga meningkatkan kerja sama dengan kepolisian maupun pemerintah daerah (pemda) dalam penertiban tersebut," katanya. Ia mengatakan, sosialisasi kepada pelanggan juga terus dilakukan guna mengurangi pencurian listrik yang tidak hanya terjadi di kota, namun juga di daerah pedesaan. "Sosialisasi tersebut semata-mata untuk mengingatkan kembali kepada pelanggan agar tidak melakukan pencurian listrik," katanya. Ia mengatakan, untuk mempermudah pembayaran rekening listrik, PLN juga menyediakan layanan loket pembayaran tagihan listrik di berbagai tempat strategis. "Untuk Kota Semarang, misalnya di Pasar Raya Sri Ratu, Jalan Pemuda Semarang dan Mal Ciputra Semarang, dengan unit mobil keliling yang sudah disediakan," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007