Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polres Kepulauan Seribu Jakarta Utara belum menetapkan tersangka terkait kapal mesin milk Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang meledak di Dermaga Pulau Panggang.

"Kita harus tunggu hasil Labfor Mabes Polri untuk pemeriksaan kapal," kata Kapolres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Polisi Victor Siagian di Jakarta, Selasa.

Victor mengatakan penyidik harus menunggu hasil analisa tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri guna menindaklanjuti penyebab kapal meledak sehingga mengetahui terdapat unsur pidana atau tidak.

Baca juga: Mesin kapal Dishub Kepuluan Seribu meledak, sembilan orang luka

Dari hasil analisa Puslabfor Mabes Polri itu, Victor menyatakan penyidik akan mengetahui ledakan kapal itu karena faktor murni kecelakaan atau kelalaian manusia.

Victor menyebutkan polisi telah memeriksa 15 orang saksi termasuk nakhoda kapal, anak buah kapal (ABK) dan penumpang yang selamat.

Baca juga: Dishub serahkan investigasi kapal meledak kepada kepolisian

Kapal mesin milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta meledak di Dermaga Pulau Panggang Kepulauan Seribu pada Minggu (22/4) sekitar pukul 10.20 WIB.

Kapal itu membawa rombongan UP Perparkiran Dishub DKI dari Ancol menuju Kepulauan Seribu dan hendak kembali ke Ancol.

Baca juga: Polisi periksa 12 saksi kasus kapal Dishub DKI

Akibat peristiwa itu, sembilan penumpang kapal mesin mengalami luka bakar, namun empat orang telah meninggalkan rumah sakit.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyatakan mesin kapal itu meledak sekitar 10 detik setelah mesin dihidupkan.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018