Tangerang Selatan (ANTARA News) - Polisi terpaksa menembak mati dua dari tiga pelaku pembobol brankas yang tengah beraksi di salah satu kantor Bank Perkreditan Rakyat Kota Tangerang Selatan karena melakukan perlawanan saat akan diamankan.
"Kejadiannya pukul 3.00 WIB, pelaku melakukan kegiatan yang mencurigakan di depan salah satu fasilitas keuangan. Pada saat itu Tim Vipers sedang melakukan pengawasan untuk memastikan gerak gerik pelaku," kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho di Tangerang Selatan, Selasa..
Setelah dilakukan pengawasan, Tim Vipers menemukan salah satu pelaku sedang berusaha membobol sebuah pintu Kantor Bank Perkreditan Rakyat, sehingga dilakukan upaya pengamanan.
Namun tindakan pengamanan tersebut ternyata tidak diindahkan. Enggan menyerahkan diri, pelaku justru mengeluarkan tembakan dari senjata api yang belakangan diketahui merupakan rakitan. Tak hanya itu, pelaku juga menabrakkan kendaraannya ke sepeda motor yang digunakan aparat Polsek Pamulang.
"Karena tidak diindahkan, kami melakukan penindakan terukur. Yakni dengan melepaskan tembakan kepada pelaku yang melakukan perlawanan. Kedua pelaku tewas di tempat," kata dia.
Sementara pelaku lain berhasil kabur sehingga saat ini sudah dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami saat ini sedang berupaya agar bisa menemukan keberadaan pelaku dan tengah mencari tahu lebih rinci tentang keberadaan sindikat ini," ujar Alex.
Alex menambahkan dari hasil penggerebekan ini, ditemukan berbagai macam alat yang digunakan untuk membobol brankas. Seperti gunting besar, senjata api rakitan, dan HT (Handie Talkie) yang digunakan oleh pelaku untuk saling berkomunikasi.
Dari barang-barang tersebut, Alex menduga jika kelompok ini merupakan spesialis pembobol brankas. Terlebih usai dilakukan penyisiran, para pelaku ternyata sudah membobol sebuah fasilitas keuangan lainnya di daerah yang sama.
"Namun masih belum dipastikan sebab satu orang pelaku masih buron sampai saat ini. Jadi yang utama, kita temukan DPO terlebih dahulu," ujarnya.
Pewarta: Mansyur
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018